Badan Narkotika Nasional (BNN)
menetapkan target bahwa semua perguruan tinggi akan bersih dari aksi
penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015. Direktur Kerjasama BNN Charles Victor
Sitorus mengatakan, saat ini, BNN gencar melakukan kerjasama penyuluhan bersama
beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Target pada 2015 semua kampus bebas narkoba. Dalam arti, peredarannya ditekan habis sehingga jumlahnya dapat menurun drastis," katanya saat ditemui di Universitas Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Victor membeberkan, jumlah penurunan pengguna narkoba di lingkungan perguruan tinggi tidak beranjak signifikan selama beberapa tahun belakangan. Dari 3,8 juta total penyalahguna narkoba yang dicatat BNN, 22 persen kasus berada di ranah perguruan tinggi. Tak cuma mahasiswa, tetapi juga staf dan pegawai di perguruan tinggi.
Kerjasama dengan perguruan tinggi, lanjutnya, lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif. Namun, BNN tetap memiliki hak untuk menindak semua yang tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba.
"Misalnya kita bekerjasama dengan kampus saat melakukan tes urin atau tes rambut pada penerimaan mahasiswa baru. Penyuluhan lain yang sifatnya untuk mencegah juga gencar kami lakukan," ujarnya.
Menurut Victor, geliat penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi memiliki modus operandi yang sama dengan lingkungan lain. Pengedar dan pengguna narkoba tak memiliki batasan dan bisa menyandung siapa saja.
"Kita sudah memberikan imbauan, karena mahasiswa mudah terpengaruh dan rentan terkena narkoba. Jaringan kami banyak, ada hampir di setiap kampus," tutur Victor. atau baca link lengkapnya
"Target pada 2015 semua kampus bebas narkoba. Dalam arti, peredarannya ditekan habis sehingga jumlahnya dapat menurun drastis," katanya saat ditemui di Universitas Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Victor membeberkan, jumlah penurunan pengguna narkoba di lingkungan perguruan tinggi tidak beranjak signifikan selama beberapa tahun belakangan. Dari 3,8 juta total penyalahguna narkoba yang dicatat BNN, 22 persen kasus berada di ranah perguruan tinggi. Tak cuma mahasiswa, tetapi juga staf dan pegawai di perguruan tinggi.
Kerjasama dengan perguruan tinggi, lanjutnya, lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif. Namun, BNN tetap memiliki hak untuk menindak semua yang tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba.
"Misalnya kita bekerjasama dengan kampus saat melakukan tes urin atau tes rambut pada penerimaan mahasiswa baru. Penyuluhan lain yang sifatnya untuk mencegah juga gencar kami lakukan," ujarnya.
Menurut Victor, geliat penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi memiliki modus operandi yang sama dengan lingkungan lain. Pengedar dan pengguna narkoba tak memiliki batasan dan bisa menyandung siapa saja.
"Kita sudah memberikan imbauan, karena mahasiswa mudah terpengaruh dan rentan terkena narkoba. Jaringan kami banyak, ada hampir di setiap kampus," tutur Victor. atau baca link lengkapnya
+ komentar + 2 komentar
mantep nih,,. setuju banget sama BNN :D
pokok nya yang namanya penyalahgunaan obat dan sebagai nya harus di minimalisir bahkan di hilangkan
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)