sumber |
Masyarakat perlu mewaspadai nyeri dada atau "chest pain" karena merupakan salah satu gejala dari penyakit yang dalam waktu singkat dapat mengakibatkan kematian, kata pakar kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nahar Taufiq.
"Oleh karena itu, nyeri dada perlu mendapatkan penanganan serius. Penyebab nyeri dada umumnya berasal dari gangguan jantung, saluran cerna, musculoskeletal, serta kondisi paru dan saluran napas," katanya di Yogyakarta, Sabtu.
Pada diskusi "Continuing Education", ia mengatakan, nyeri dada merupakan keluhan yang sering ditemukan pada unit perawatan akut atau gawat darurat. Hampir 40 persen orang di Indonesia mengalami nyeri dada.
"Pada umumnya penanganan nyeri dada pada penderita yang datang ke ruang gawat darurat tetap sama sesuai dengan standar, tetapi dalam waktu 10 menit penderita sakit dada sudah harus dibedakan dalam empat kategori," katanya.
Ia mengatakan, penderita nyeri dada dapat diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu kategori P (Priority Risk), kategori A (Advance Risk), kategori I (Intermediate Risk), dan kategori N (Negatif/Low Risk).
"Setiap kategori itu memiliki alur penanganan lanjutan masing-masing," kata dosen Fakultas Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut dia, penderita dengan kategori P adalah penderita dengan gejala sakit dada angina yang khas infark disertai satu dari kriteria infark dalam rekaman EKG.
"Kategori A terjadi sakit dada lebih dari 20 menit dan akut infark miokard dalam empat minggu terakhir dan ada gangguan hemodinamik," katanya.
"Kategori A terjadi sakit dada lebih dari 20 menit dan akut infark miokard dalam empat minggu terakhir dan ada gangguan hemodinamik," katanya.
Ia mengatakan, pada kategori I besar kemungkinan terjadi mekatian atau infark miokard dalam 30 hari sebesar 4-8 persen dan memiliki gejala seperti pada kelompok A.
"Kategori N kemungkinan terjadi kematian atau infark miokard dalam 30 hari adalah kurang dari dua persen dengan pemberian aspirin nitrat sublingual," kata Nahar.
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)