sumber |
Sindrom darah kental adalah penyakit autoimun yang menyebabkan darah
menjadi kental. Sindrom yang dapat terjadi pada semua golongan usia ini
pertama kali ditemukenali oleh Hughes sehingga kelainan ini dinamakan
sindrom Hughes (Hughes Syndrome) dan oleh karena pada penderita sindrom
ini ditemukan antibodi antifosfolipid di dalam darahnya, kelainan ini
juga disebut sebagai sindrom antifosfolipid (Antiphospholipid
Syndrome/APS) Antibodi antifosfolipid merupakan salah satu faktor
risiko trombosis dimana darah di dalam tubuh cenderung kental dan mudah
membeku sehingga dapat menyebabkan sumbatan di dalam pembuluh darah nadi
(arteri) maupun pembuluh darah balik (vena).
Keberadaan antibodi terhadap fosfolipid ini dapat diketahui melalui
pemeriksaan antibodi dalam darah dengan mendeteksi adanya Antibody
Anticardiolipin (ACA) dan Lupus Anticoagulan (LA).
Adanya antibodi ini
pada seseorang tidak serta merta atau tidak secara absolut menunjukkan
bahwa akan terjadi pembekuan darah, namun kemungkinan terjadinya
pembekuan darah akan lebih besar daripada orang lain. Banyak individu
dengan antibodi ini tidak mengalami sumbatan pembuluh darah (trombosis),
ada yang baru akan mengalami gejala akibat trombosis suatu saat
kemudian, namun ada pula yang menunjukkan gejala sindrom darah kental
ini di usia muda.
Seseorang harus memenuhi beberapa kriteria tertentu untuk didiagnosis
menderita sindrom darah kental. Terdapat sejumlah penyebab
kecenderungan terjadinya pembekuan darah selain sindrom ini.
Perlu pula
diketahui faktor lain yang dapat menimbulkan trombosis seperti merokok,
imobilisasi (tirah baring lama akibat sakit, perjalanan panjang dengan
kendaraan/pesawat lebih dari 6 jam, dan sebagainya), dehidrasi, obat
kontrasepsi hormonal, dan penyakit autoimun lain. Selain itu, terdapat
kecenderungan genetik atau keturunan dalam kasus darah kental.
Akibat darah kental, pasokan darah yang membawa oksigen, zat-zat
nutrisi, dan lain-lain ke organ dan jaringan di dalam tubuh dapat
berkurang bahkan terhenti sama sekali, -tergantung pada tingkat
keparahan kelainan tersebut-, sehingga menimbulkan gangguan pada
berbagai organ di dalam tubuh. Gejala pada otak berupa sakit kepala atau
migren berulang, vertigo, kejang, daya ingat menurun, bahkan strok yang
tidak lazim pada usia 40-an. Gejala pada mata dapat menyebabkan
penglihatan kabur hingga buta mendadak.
Pada telinga dapat terjadi pendengaran berkurang bahkan tuli
mendadak. Gejala pada jantung dapat berupa serangan jantung. Organ lain
seperti ginjal, hati, paru-paru juga dapat mengalami trombosis, demikian
pula pada kulit dan vena dalam di lengan atau kaki. Khusus pada
perempuan, sindrom ini dapat menyebabkan kesuburan berkurang, keguguran
berulang, janin tidak berkembang bahkan meninggal dalam kandungan,
preeklamsia-eklamsia, dan trombosis vena kaki pada saat mulai
menggunakan alat kontrasepsi hormonal (misalnya pil KB). Pada masa
kehamilan darah secara alamiah menjadi sedikit lebih kental dibandingkan
saat tidak hamil. Hal ini ditambah dengan adanya antibodi
antifosfolipid akan menyebabkan darah sulit mencapai pembuluh-pembuluh
darah kapiler yang kecil di ari-ari (plasenta), mengakibatkan aliran
darah ke janin berkurang sehingga dapat terjadi keguguran dan kematian
janin.
Sindrom darah kental dapat diobati. Obat-obatan yang lazim digunakan
adalah Aspirin dosis rendah (75-100 mg/hari), Warfarin, dan Heparin
(Unfractionated Heparin/UFH atau Low Molecular Weight Heparin/LMWH).
Aspirin dosis rendah efektif untuk mengurangi kelengketan trombosis,
sedangkan Warfarin dan Heparin bermanfaat untuk mengencerkan darah
(antikoagulan). Warfarin berupa tablet yang diminum. Dosis Warfarin
yang diberikan pada penderita ditentukan secara uji coba dengan titrasi
sampai didapatkan dosis yang dapat membuat darah menjadi encer tetapi
tidak menyebabkan komplikasi perdarahan.
Pengukuran yang digunakan adalah International Normalized Ratio/INR)
yang membandingkan darah pasien dengan darah normal, semakin tinggi
rasio, darah semakin kurang kental (semakin encer). Pengukuran INR
tersebut dilakukan secara berkala dan dicatat dalam kartu catatan khusus
mengenai dosis antikoagulan dan hasil INR. Umumnya diharapkan target
INR antara 2-3. Heparin, baik UFH maupun LMWH, diberikan lewat
suntikan/injeksi. LMWH dapat disuntikkan sendiri oleh penderitanya
dengan mudah menggunakan jarum suntik kecil yang telah tersedia dalam
paket obatnya.
Heparin digunakan pada tiga kondisi utama, yakni segera setelah
terjadinya trombosis karena mula kerjanya cepat, menjelang operasi atau
melahirkan karena kerja obat dapat dihentikan dan dimulai lebih cepat
daripada Warfarin, dan digunakan bila diperlukan pada kehamilan karena
Warfarin dapat berbahaya dan bersifat racun bagi perkembangan janin pada
masa kehamilan tertentu. Bila kontrol dengan obat yang tepat tercapai,
penderita sindrom darah kental dapat kembali hidup normal.
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)