Pemerintah Arab Saudi sampai kini belum mengabulkan usulan penambahan
kuota jamaah calon haji (JCH) yang diajukan Kementerian Agama.
"Kita bisa memperjuangkan penambahan kuota calon jamaah ke pemerintah pusat, tapi kalau belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi maka rencana tersebut tidak bisa terealisasi," kata Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw, dalam rapat paripurna dewan untuk penutupan masa sidang ke-III dan pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2012/2013, di Ambon, Senin (17/9) kemarin.
Sejak beberapa waktu lalu, Badan Urusan Haji, Kementerian Agama RI telah mengusulkan tambahan kuota 30.000 calon jamaah, mengingat semakin banyaknya jumlah calon jamaah yang mendaftar dan masuk daftar tunggu.
Fatani Sohilauw mengatakan, khusus untuk Provinsi Maluku sendiri sampai hari ini jumlah calon haji yang sudah mendaftar secara online masuk daftar tunggu hingga 2017 mendatang.
"Sebagai langkah alternatifnya, Pemprov harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota dalam membatasi calon jamaah yang belum menetap di Provinsi Maluku selama 10 tahun," katanya.
Tindakan itu perlu dilakukan karena disinyalir ada calon haji tertentu yang datang ke Maluku untuk meminta surat keterangan berdomisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang hanya dipakai untuk mendaftar sebagai calon jamaah asal Maluku. Sementara itu penduduk asli di daerah yang sudah bertahun-tahun menabung dan mengantre tidak akan mendapatkan kuota ke tanah suci.
"Saya kira ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan secepatnya agar masyarakat bisa mengikuti ibadah ini secara tenang dan baik," katanya.
Ketua Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku Lutfi Sanaky menegaskan, pimpinan dewan jangan bersifat lunak dan hanya berjanji melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan di daerah, termasuk urusan haji, penanganan tambang emas liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru hingga masalah terorisme.
"Pimpinan dewan harus tegas menyatakan sikap dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan, tidak hanya sebatas koordinasi. Saya juga bingung karena orang Maluku yang ke Tanah Suci sangat terbatas," katanya.
Indikasi dan fakta itu tidak terbantahkan. Ketika orang pulang menunaikan ibadah haji, sebagian JCH asal Maluku yang kembali ke Ambon hanya sebagian. Sisanya singgah di daerah lain seperti Pulau Jawa atau Makassar.
Ini membuktikan kalau orang Maluku yang pergi menunaikan ibadah haji hanya sedikit ketimbang warga dari provinsi lain yang datang ke sini untuk ikut mendaftar.
"Betul ini ibadah bagi orang yang mampu, tapi yang tidak mampu akan melakukan pembayaran angsuran, sehingga peluang ini dimanfaatkan orang dari luar daerah untuk mengambil KTP atau surat keterangan domisili lalu mendaftar," kata Lutfi Sanaki.
"Kita bisa memperjuangkan penambahan kuota calon jamaah ke pemerintah pusat, tapi kalau belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi maka rencana tersebut tidak bisa terealisasi," kata Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw, dalam rapat paripurna dewan untuk penutupan masa sidang ke-III dan pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2012/2013, di Ambon, Senin (17/9) kemarin.
Sejak beberapa waktu lalu, Badan Urusan Haji, Kementerian Agama RI telah mengusulkan tambahan kuota 30.000 calon jamaah, mengingat semakin banyaknya jumlah calon jamaah yang mendaftar dan masuk daftar tunggu.
Fatani Sohilauw mengatakan, khusus untuk Provinsi Maluku sendiri sampai hari ini jumlah calon haji yang sudah mendaftar secara online masuk daftar tunggu hingga 2017 mendatang.
"Sebagai langkah alternatifnya, Pemprov harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota dalam membatasi calon jamaah yang belum menetap di Provinsi Maluku selama 10 tahun," katanya.
Tindakan itu perlu dilakukan karena disinyalir ada calon haji tertentu yang datang ke Maluku untuk meminta surat keterangan berdomisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang hanya dipakai untuk mendaftar sebagai calon jamaah asal Maluku. Sementara itu penduduk asli di daerah yang sudah bertahun-tahun menabung dan mengantre tidak akan mendapatkan kuota ke tanah suci.
"Saya kira ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan secepatnya agar masyarakat bisa mengikuti ibadah ini secara tenang dan baik," katanya.
Ketua Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku Lutfi Sanaky menegaskan, pimpinan dewan jangan bersifat lunak dan hanya berjanji melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan di daerah, termasuk urusan haji, penanganan tambang emas liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru hingga masalah terorisme.
"Pimpinan dewan harus tegas menyatakan sikap dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan, tidak hanya sebatas koordinasi. Saya juga bingung karena orang Maluku yang ke Tanah Suci sangat terbatas," katanya.
Indikasi dan fakta itu tidak terbantahkan. Ketika orang pulang menunaikan ibadah haji, sebagian JCH asal Maluku yang kembali ke Ambon hanya sebagian. Sisanya singgah di daerah lain seperti Pulau Jawa atau Makassar.
Ini membuktikan kalau orang Maluku yang pergi menunaikan ibadah haji hanya sedikit ketimbang warga dari provinsi lain yang datang ke sini untuk ikut mendaftar.
"Betul ini ibadah bagi orang yang mampu, tapi yang tidak mampu akan melakukan pembayaran angsuran, sehingga peluang ini dimanfaatkan orang dari luar daerah untuk mengambil KTP atau surat keterangan domisili lalu mendaftar," kata Lutfi Sanaki.
sumber:http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/09/18/106492/Saudi-Belum-Tambah-Kuota-Jamaah-Haji-Indonesia/6
Kuota Haji 2010 Indonesia Bertambah 10 Ribu
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)