. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

Bacaan Shalawat dan Masalahnya bagian 1


Membaca salawat di dalam salat merupakan masalah yang cukup pelik dan memerlukan pembahasan yang tidak sederhana. Semenjak para ulama ahli telah berdebat dengan dalil-dalil yang masing-masing telah didapatkannya. Dan hal itu meliputi :


1. Hukum membaca salawat pada tasyahud.
2. Macam-macam bacaan / lafal salawat.
3. Tempat membaca salawat.

Tentang hukum membaca slaawat di dalam salat setelah dua kalimat sayahadat terdapat tiga pendapat :

Yang menyatakan wajib, sunat dan sunat muakkadah.
Dalam hal ini terlebih dahulu kami iangin menuturkan siapa-siapa yang berpegang pada pendapat pertama, yaitu yang menyatakan wajib.

Di antara yang berpendapat wajib ini adalah : Umar bin Khattab, ‘Abdullah bin Umar, ibnu Masud, Jabir bin Zaed, Asy-Sya’bi, Muhammad bin Ka’ab Al-Qurdhi, Abu Ja’far Al Baqir, Al-Qasim, Asy0Syafi’I, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaeh dan Ibnu Mawaz. Pendapat ini menjadi pegangan Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi.

Adapun yang berpendapat tidak wajib adalah ulama jumhur yang mencakup didalamnya Imam Malik, Abu Hanifah, beserta kawan-kawan beliau, Ats-Tsauri, Al-Auzai, an-Nashil dari ahli Bait dan lain-lain.
Ath-Thabari dan Ath-Thahawi mengatakan bahwa telah bersepakat ulama mutaqaddimun dan mutaakhirun terhadap tidak wajibnya. Tetapi ada sebagian ulama yang menyatakan bahwasanya hanya Imam Asy-Syafi’I dan akhirnya banyak lagi pernyataan-pernyataan lain yang seolah ingin lebih mengautkan masing-masing. Nailul Authar, II:295-297

Mudah-mudahan kita dapat melihatnya denga jernih terutama dalil-dalil yang dikemukakan oleh ulama-ulama yang berbeda pendapat itu dan mudah-mudahan Allah menuntun kita kepada kesimpulan yang tidak menyalahi sunnah RasulNya.

 Dalil-dalil yang menyatakan wajib :

Dari Abu Masud mengatakan “Rasulullah saw mendatangi kami dan kami berad di majlis Sa’ad bin Ubadah, Basyir bin Sa’ad bertanya kepadanya, Allah swt telah memerintahkan kami untuk slaawat kepada mu bagaimana salawat kepadamu itu? Maka beliau diam sehingga kami merasa bahwa beliau tidak ditanya, Kemudian Rasulullah saw bersabda’ ucapkanlah oleh kalian’ Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa ‘ala aali muhammadin kamaa shallayta ‘ala aali ibrahiima wabarik ‘ala muhammadin wa ‘ala aali muhammdin kamaa baarakta ‘ala aali ibrahiima innaka hamiidummajiid, wassalaamu kamaa qad ‘alimtum(Ya Allah berikanlah slawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau berikan salawat kepada keluarga Ibrahim, dan berkahilah Muhammad serta keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Maha Mulya. H.R Ahmad, Muslim, An-Nasai dan At-Tirmidzi dan beliau mensahihkannya

Dari Ka’ab bin Ujrah ia mengatakan ‘Wahai Rasulullah saw kami telah mengetahui slam kepadamu dan bagaimanakah salwat atasmu? Ucapkanlah oleh kalian “Allahumma shali ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalaita ‘ala aali ibrhaim innaka hamidummajiid. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barakta ‘ala aali ibrahim innaka hamidummajiid (Ya Allah berikanlah salawat atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad sebagaimana Engkau berikan slawat atas keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Maha Mulya dan berkahilah Muhammad serta keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Maha Mulya. H.R Al-Jamaah.

Didalam hadits lain diterangkan ;

Dari Fudalah bin Ubaid ia mengatakan “Nabi saw mendengar seorang laki-laki sedang bedoa dalam salatnya dan tidak berslawat atasnya. Maka Nabi saw bersabda “tergesa-gesa sekali, kemudian ia memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada yang lainnya.’bila salah seorang diantara kalian shalat, maka mulailah dengan memuji Allah, kemudian salawatlah atas Nabi kemudian berdoalah sesukamu” H.R At-Tirmidzi dan beliau mensahihkannya




Dengan sabda Rasulullah saw ‘ajila hadza dan memanggil orang yang tidak membaca salawat di dalam duudk tasyahudnya, lalu beliau bersabda kepada orang itu atau kepada yang lainnya dengan kata-kata : apabila kalian shalat (membaca pada duduk tasyhud maka mulailah dengan tahmid kemudian slaawatlah atas Nabi saw, kemudian bari bedoa sekehendak hati.

Keterangan ini menegaskan tegran Rasulullah saw kepda yang melewatkan salawat di dalam duduk tahiyyatnya. Maka jelas bahwa kedudukannya wajib, karena Rasulullah saw tidak akan menegur bila bukan pekerjaan wajib.

  Dalil-dalil yang menyatakan Sunah:

Adapun yang mengatakan sunat/sunah adalah sebagaimana yang dinyatakan Imam Ath-Thabrani dan Ath-Thahawi bahwasanya ulama mutaqadim dan mutaakhirun yang berpendapat tidak wajib atau sunah, laasan mereka adalah bahwa ketika Rasulullah saw membetulkan orang yang buruk shalatnya beliau memberi petunjuk dan disebut satu persatu tentang hal-hal yang akan menyempurnakan shalat, baik cara-caranya maupun bacaannya, maka ketika selesai beliau bersabda
"Jika engkau telah melakukan ini sungguh telah sempurna shalatmu"

sedangkan bacaan salawat tidak ada pada petunjuk Rasulullah saw diatas

Adapun pendapat ketiga pada dasarnya hamper sama denga endapat kedua hanya saja menyatakan sunah muakkadah, Dalil yang digunakan pun sama hanya tampaknya menggunakan dalil di atas bahwa memang benar Rasulullah saw tidak memasukan bacaan salaat pada petunjuk beliau ketika membetulkan orang yang buruk shalatnya akan tetapi teguran Rasulullah saw kepada orang yang tidak membaca salawat didalam shalatnya itu hadus diperhatikan dan dijadika bahan pertimbangan. Oleh karena itu wajar bila ditetapkan sunah muakkadah.
Penulis lbih cenderung kepada yang menyatakan wajib karena tidak jelas mana kejadian yang lebih dahulu antara petunjuk Rasulullah saw kepada yang salah dalammelakukan shalat dan teguran beliau kepada orang yang tidak membaca salawat di dalam shalatnya. Yang jelas bahwa tidak membaca salawat akan mendapat teguran yang cukup keras, yaitu ‘ajila hadza (tergesa-gesa benar orang ini)
Insya Allah pembahasan akan dilanjutkan kepada macam-macam bacaan shalawat, waktu/tempat membaca salawat, dan tambahan sayyidina pada setiap kata Muhammad

sumber: http://rendyasylum.wordpress.com/2010/10/01/27-bacaan-shalawat-dan-masalahnya/
==================










Sekian Infi Dari Teteh Reni
  

 Sekian Info Nya

Teteh Reny





Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.