. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

Mendagri: Perumusan RUU Perangkat Desa Harus Jernih


Selamat Datang Reader's sebelum membaca 'sudi kiranya' memberi makan binatang peliharaan saya ANJING Jinak Dan Bisa Di Suruh Suruh coba saja !!!!!!!
  
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan perumusan rancangan Undang-Undang tentang perangkat desa harus dilakukan dengan jernih dan bukan atas tekanan politik tertentu.

"Kita harus jernih melihat tentang UU perangkat desa itu. Jangan sampai karena `pressure` (tekanan,red) kita bisa merugikan bangsa dan negara," kata Gamawan usai membuka Seminar dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Jakarta, Sabtu.

Mendagri menambahkan sejumlah tuntutan yang dilayangkan ribuan perangkat desa pada demonstrasi di Gedung Parlemen Senayan, Jumat (14/12), harus dipertimbangkan dengan matang sebelum dirumuskan dalam UU.

Para perangkat desa tersebut menuntut tiga tuntutan, pengesahan RUU Desa menjadi UU, alokasi dana APBN sebesar 10 persen ke desa, serta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

"Saya tidak mau dibawa seperti itu, jangan sampai mengambil keputusan karena demo," jelasnya.

Upah



Namun, terkait masalah kesejahteraan perangkat desa, Mendagri sepakat jika pendapatan para kepala desa tidak boleh di bawah upah minimum provinsi atau UMP di daerah mereka masing-masing.

"Kalau masalah penggajian, itu bisa dipahami dan harus dijamin tidak dibawah UMR (UMP, upah minimum provinsi,red). Itu logis dan bisa diterima," katanya.

Demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan perangkat desa dari seluruh daerah membuat kemacetan di jalan utama menuju komplek parlemen Senayan, Jakarta.

Mereka juga sempat memblokir ruas jalan tol dalam kota dan akhirnya bubar karena tembakan gas air mata dari polisi.(rr)
Sumber : http://berita.plasa.msn.com/nasional/antara/mendagri-perumusan-ruu-perangkat-desa-harus-jernih Dapatkan info  dari 

=>Tasikmalaya go.id.<= =>denpasarkota go.id.<=

web Resmi  Pemerintah


>Info tasikmalaya ::::: Rumah Sakit:::::HOTEL:::::::Harga Pasar::::::: Restoran:::::::JADWAL SALAT

=> Pasang Iklan Anda <=

Free Hit Counter
HTML Hit Counters



penanggung jawab Blog
Share this article :
Comments
1 Comments

+ komentar + 1 komentar

15 December 2012 at 01:46

Nice posting...

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.