Pemerintah akhirnya menyepakati tarif dasar listrik (TDL) pada tahun
depan akan naik per tiga bulan. Secara tahunan, listrik akan naik 15
persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, kenaikan TDL akan naik per 1 Januari 2013 mendatang.
"Kita sudah selesai menghitung, kenaikan listrik di tahun depan disepakati per kuartal atau per tiga bulanan dengan persentase kenaikan sebesar 3,75 persen," kata Jero di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Menurut Jero, kenaikan listrik per tiga bulan ini disepakati karena mempertimbangkan masyarakat yang tidak mampu, apalagi kenaikan listrik ini disepakati untuk pelanggan selain yang memiliki daya 450 VA dan 900 VA. Selain itu, Jero menganggap kenaikan listrik per tiga bulan ini akan memperingan beban masyarakat, apalagi pada tahun depan masih ada rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) meski belum pasti.
"Saya sudah tangani Keputusan Menteri soal ini. Ini membuktikan pemerintah peka terhadap rakyatnya," tambahnya.
Sekadar catatan, mulai tahun depan, tarif listrik bakal naik 15 persen. Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh konsumen pengguna listrik berkapasitas daya mulai 1.300 volt ampere (VA) ke atas.
DPR menyetujui usulan pemerintah mengalokasikan dana subsidi untuk listrik tahun 2013 sebesar Rp 78,63 triliun. Hitungan subsidi ini diperoleh dengan asumsi ada kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen, terkecuali untuk kelompok pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Soal mekanisme kenaikan tarif listrik, DPR menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah, apakah naik bertahap atau sekaligus. Namun, dalam usulannya ke DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah ingin menaikkan tarif sebesar 4,3 persen per tiga bulan agar tidak memberatkan konsumen dan pengusaha.
Kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap juga tidak akan memberikan sumbangan tinggi terhadap inflasi. Pemerintah memperkirakan, dampak inflasi hanya sekitar 0,3 persen dari total target inflasi tahun depan sebesar 4,9 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, kenaikan TDL akan naik per 1 Januari 2013 mendatang.
"Kita sudah selesai menghitung, kenaikan listrik di tahun depan disepakati per kuartal atau per tiga bulanan dengan persentase kenaikan sebesar 3,75 persen," kata Jero di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Menurut Jero, kenaikan listrik per tiga bulan ini disepakati karena mempertimbangkan masyarakat yang tidak mampu, apalagi kenaikan listrik ini disepakati untuk pelanggan selain yang memiliki daya 450 VA dan 900 VA. Selain itu, Jero menganggap kenaikan listrik per tiga bulan ini akan memperingan beban masyarakat, apalagi pada tahun depan masih ada rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) meski belum pasti.
"Saya sudah tangani Keputusan Menteri soal ini. Ini membuktikan pemerintah peka terhadap rakyatnya," tambahnya.
Sekadar catatan, mulai tahun depan, tarif listrik bakal naik 15 persen. Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh konsumen pengguna listrik berkapasitas daya mulai 1.300 volt ampere (VA) ke atas.
DPR menyetujui usulan pemerintah mengalokasikan dana subsidi untuk listrik tahun 2013 sebesar Rp 78,63 triliun. Hitungan subsidi ini diperoleh dengan asumsi ada kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen, terkecuali untuk kelompok pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Soal mekanisme kenaikan tarif listrik, DPR menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah, apakah naik bertahap atau sekaligus. Namun, dalam usulannya ke DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah ingin menaikkan tarif sebesar 4,3 persen per tiga bulan agar tidak memberatkan konsumen dan pengusaha.
Kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap juga tidak akan memberikan sumbangan tinggi terhadap inflasi. Pemerintah memperkirakan, dampak inflasi hanya sekitar 0,3 persen dari total target inflasi tahun depan sebesar 4,9 persen.
artikel Tahun Depan, Tarif Listrik Naik Per Tiga Bulansangat jauh dari sempurna, untuk masukan, kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan :0
_____ ____________________________
wasalam
Dapatkan info dari
=>Tasikmalaya go.id.<= =>denpasarkota go.id.<=
web Resmi Pemerintah
penanggung jawab Blog
+ komentar + 1 komentar
naik terus, belum pernah kata turuuun
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)