Los Angeles : Dua raksasa pornografi Amerika Serikat
mengajukan langkah hukum, untuk membatalkan UU yang diberlakukan di Los
Angeles, yang mewajibkan bintang film mesum mengunakan kondom.
Vivid Entertainment dan Califa Productions, dua perusahaan tersebut, berdalih, aturan itu melanggar jaminan kebebasan berbicara dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Upaya membatalkan aturan ini adalah sesuatu yang menggairahkan bagi saya," kata Steven Hirsch, pendiri Vivid Entertainment, seperti dimuat BBC, Sabtu (12/1/2013).
"Saya yakin sistem pengujian terhadap aktor yang dilaksanakan secara mandiri oleh perusahaan telah berjalan dengan baik."
Aktor porno, Kayden Kross dan Logan Pierce ikut bergabung dalam upaya penolakan itu.
Mereka berdalih, para aktor secara teratur telah menjalani uji kesehatan. UU tersebut dituding merugikan bisnis dan justru mendorong munculnya perusahaan produksi film mesum secara bawah tanah -- yang lepas dari kontrol.
"Kami juga menemukan fakta, pemirsa di rumah tidak ingin melihat film porno yang pemainnya memakai kondom," kata Keiran Lee, aktor porno Inggris.
Perusahaan film porno mengancam untuk memindahkan usahanya dari California, dengan alasan menghadapi kesulitan hukum.
Aturan yang memuat UU pemakaian kondom, yang dikenal sebagai Measure B, disetujui para pemilih November lalu. Juga didukung organisasi, Aids Healthcare Foundation (AHF) yang menyebut, aturan tersebut akan melindungi para aktor dari risiko penularan HIV.
Walikota Antonio Villaraigosa mengesahkan aturan tersebut pada Januari 2012.
Sebelumnya, pada 1988, atas persetujuan Mahkamah Agung California, produsen film porno mendapat kekebalan dari hukum anti-prostitusi. Dari seantero AS, hanya ada satu negara bagian lain yang menerapkan aturan sama, yakin New Hampshire.
Sementara, di masa lalu, produksi film porno di Los Angeles pernah dihentikan sementara, akibat kekhawatiran HIV. (Ein)
source artikel
Vivid Entertainment dan Califa Productions, dua perusahaan tersebut, berdalih, aturan itu melanggar jaminan kebebasan berbicara dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Upaya membatalkan aturan ini adalah sesuatu yang menggairahkan bagi saya," kata Steven Hirsch, pendiri Vivid Entertainment, seperti dimuat BBC, Sabtu (12/1/2013).
"Saya yakin sistem pengujian terhadap aktor yang dilaksanakan secara mandiri oleh perusahaan telah berjalan dengan baik."
Aktor porno, Kayden Kross dan Logan Pierce ikut bergabung dalam upaya penolakan itu.
Mereka berdalih, para aktor secara teratur telah menjalani uji kesehatan. UU tersebut dituding merugikan bisnis dan justru mendorong munculnya perusahaan produksi film mesum secara bawah tanah -- yang lepas dari kontrol.
"Kami juga menemukan fakta, pemirsa di rumah tidak ingin melihat film porno yang pemainnya memakai kondom," kata Keiran Lee, aktor porno Inggris.
Perusahaan film porno mengancam untuk memindahkan usahanya dari California, dengan alasan menghadapi kesulitan hukum.
Aturan yang memuat UU pemakaian kondom, yang dikenal sebagai Measure B, disetujui para pemilih November lalu. Juga didukung organisasi, Aids Healthcare Foundation (AHF) yang menyebut, aturan tersebut akan melindungi para aktor dari risiko penularan HIV.
Walikota Antonio Villaraigosa mengesahkan aturan tersebut pada Januari 2012.
Sebelumnya, pada 1988, atas persetujuan Mahkamah Agung California, produsen film porno mendapat kekebalan dari hukum anti-prostitusi. Dari seantero AS, hanya ada satu negara bagian lain yang menerapkan aturan sama, yakin New Hampshire.
Sementara, di masa lalu, produksi film porno di Los Angeles pernah dihentikan sementara, akibat kekhawatiran HIV. (Ein)
source artikel
artikel Perusahaan Film Porno Gugat UU Wajib Pakai Kondomsangat jauh dari sempurna, untuk masukan, kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan :0
:)_____ __________________________________________________:)
wasalam
penanggung jawab Blog
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)