. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

Preman Perkosa Anak Yatim di Bawah Pohon Kemiri



TEMPO.CO, Musi Rawas: Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, membekuk San, 35 tahun, warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Preman kampung itu diduga telah memperkosa anak yatim di bawah umur, Mel, 13 tahun.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga setempat dengan LP No: B-03/I/2015/Sek Beliti, kata Kepala Polres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani, melalui Kepala Polsek Muara Beliti AKP Hendri, Rabu, 4 Maret 2015.

Nurhadi mengatakan perbuatan San sudah dilakukan berkali-kali, namun pihak keluarga dan warga sekitarnya takut melapor ke polisi karena tersangka selama ini adalah seorang preman kampung.

Terakhir masyarakat memergoki preman itu sedang memperkosa korban di bawah pohon kemiri di belakang rumahnya pada Jumat, 13 Februari 2015, sekitar pukul 13.00 WIB. Anak itu menjerit-jerit saat diperkosa.

Melihat kejadian itu sekelompok masyarakat desa langsung melaporkan perbuatan keji San ke polisi terdekat dan langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Muara Beliti.

Berdasarkan laporan itu polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Setelah cukup bukti permulaan, tim unit Reskrim Polsek Muara Beliti menggerebek San di rumah keponakannya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Senin, 2 Maret 2015, pukul 01.30 WIB. Tanpa memberikan perlawanan, San langsung diamankan di Mapolsek.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah, antara lain, hasil visum korban, pakaian korban, dan celana dalam. Sedangkan seperangkat pakaian sekolah masih dicari karena sempat dibuang oleh tersangka.

Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan bahwa San mengakui perbuatannya dan sudah melakukannya berulang kali. Setiap melakukan perbuatan bejatnya tersangka selalu mengancam korban.

Bejatnya lagi ternyata korban adalah keponakan tersangka, yaitu anak adik kandungnya yang sudah meninggal beberapa tahun lalu. Sedangkan bapak korban sedang merantau ke Bengkulu.

H. Idris dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Musi Rawas sangat menyayangkan perbuatan keji tersebut.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu dianggap merupakan kasus yang sangat mencoreng masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Selain merusak kehormatan korban, perbuatan tersebut juga memberikan dampak fisik yang buruk terhadap anak.

"Kami akan mendampingi korban hingga proses hukum selesai. Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu harus dihukum seberat-beratnya," kata Idris.
Dari : http://www.tempo.co/read/news/2015/03/05/058647303/Preman-Perkosa-Anak-Yatim-di-Bawah-Pohon-Kemiri
ARTIKEL Terkini



Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.