Jln.Cigeureung- Cipedes Kota Tasikmalaya
Kepala : HADIAT, S.Pd.
UPTD Pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan dan merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan peraturan dan kebijakan dalam pendidikan di tingkat Kecamatan.
UPTDPendidikan sebagai pelaksana program penyelenggaraan pendidikan di tingkat kecamatan merupakan Pembina, pengembang, pemantau, penilai coordinator dan penasihat (advising) penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah baik pendidikan formal maupun non formal dalam upaya mewujudkan visi dan misi pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya harus mampu melaksanakan dan menginformasikan kepada stakeholder pendidikan
Pada tahun 2014 UPTD Pendidikan Cipedes di marger dengan UPTD Pendidikan Indihiang berubah nama menjadi UPTD pendidikan wilayah utara
Susunan Organisasi terdiri dari :
|
Jenis Pelayanan :
|
Melayani Pembinaan Prestasi / Usia Peserta Didik
Wilayah Kerja :
Kelurahan Panyingkiran
Meliputi :
- Keluruhan Sukamanah
- Keluruhan Nagarasari
- Keluruhan Cipedes
- Keluruhan Panglayungan
- Kelurahan Parakannyasag
- Kelurahan Indihiang
- Kelurahan Sirnagalih
- Kelurahan Sukamaju Kaler
- Kelurahan Sukamaju Kidul
ARTIKEL download
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)