. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

Polresta Tasik Perketat Ruang Gerak Geng Motor

Jajaran Polresta Tasikmalaya memperketat ruang gerak aksi geng motor. Buktinya, hampir tiap malam selalu melakukan patroli dan razia. Komunitas sepeda yang biasa berkumpul lewat tengah malam, di razia.

Hasilnya puluhan sepeda motor terjaring razia. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik seperti di Jalan Sewaka, Jalan Cilembang dan Jalan Nagarawangi. Razia tersebut mengerahkan personil dari Satlantas, Sabhara dan Reskrim Polresta Tasikmalaya.

Dalam razia yang dilakukan Rabu (4/10) itu, petugas berhasil mengamankan sekitar 18 unit sepeda motor dari berbagai jenis yang biasa digunakan konvoi komunitas motor. Mayoritas kendaraan, malahan tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar serta tidak dilengkapi surat. Selain mengamankan belasan sepeda motor yang sedang berkonvoi, petugas juga berhasil mengamankan puluhan remaja usia sekolah yang sedang berkumpul lewat tengah malam.

Puluhan remaja yang diduga sebagai anggota geng motor Black Baron diamankan saat berkumpul lewat tengah malam di wilayah Jalan Lengkong Barat atau belakang Stasiun Kereta Api, Kecamatan Tawang. Seorang di antaranya kedapatan membawa senjata modifikasi berupa gir motor yang dijadikan sabuk.

Polisi juga berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Seperti razia sebelumnya, mayoritas kendaraan, yang berhasil diamankan didapati tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar serta tidak dilengkapi surat. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa petugas ke Mapolresta Tasikmalaya sebagai barang bukti, dan pemiliknya dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut KBO Samapta Polresta Tasikmlaya, Ipda Suyitno, mereka diamankan karena sudah melanggar aturan yang sudah disepakati yakni dilarang berkumpul lewat pukul 00.00. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal atau aksi geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dikatakan Suyitno, bagi sepeda motor yang terjaring razia karena perlengkapannya tidak standar, pemiliknya wajib mengganti dengan peralatan yang sesuai standar. Dari puluhan yang terjaring razia banyak yang tidak dilengkapi dan tidak mampu menunjukan surat-suratnya, dipastikan akan ditilang. Sementara itu, bagi pembawa senjata modifikasi diserahkan ke Satuan Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut
sumber: http://www.rmol.co/read/2012/10/04/80558/Polresta-Tasik-Perketat-Ruang-Gerak-Geng-Motor-
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.