. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

AWASI PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH


Selamat Datang Reader's sebelum membaca 'sudi kiranya' memberi makan binatang peliharaan saya ANJING Jinak Dan Bisa Di Suruh Suruh coba saja !!!!!!!
  
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar terus bergerak cepat untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengawasan dalam Pemilihan Guburnur tahun mendatang. Setelah memberikan pembekalan pada Pengawas Kecamatan se-Kota Denpasar, Senin (17/12) Panwaslu Kota Denpasar melalui Panwascam melantik 43 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang akan membantu melakukan pengawasan terhadap proses pemutahiran data pemilih di desa/kelurahan se-Kota Denpasar. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kota Denpasar Putu Haryana Parwatha di sela-sela pelantikan dan pembekalan PPL se-Kota Denpasar di Hotel Batukaru-Denpasar. Pelantikan dan pembekalan PPL merupakan salah satu tahapan untuk mempersiapkan pengawasan pemutahiran data pemilih. “Kita mengetahui Kota Denpasar merupakan barometer dalam pilgub mendatang harus mampu menunjukkan hal-hal terbaik dalam proses pilgub mendatang,” ujar Parwatha. Untuk itu Panwaslu Kota Denpasar melantik PPL se- Kota Denpasar mengingat batas waktu yang diberikan KPU Provinsi Bali untuk pelantikan mulai tanggal 16-19 Desember.

Dari pengawasan sementara dan melihat perkembangan Kota Denpasar yang begitu pesat tentunya dalam mendata pemilih harus diperlukan keteliatian. Karena sudah dapat dipastikan terjadi penambahan jumlah pemilih di Kota Denpasar mengingat tingginya penduduk urban yang datang mengadu nasib ke Kota Denpasar. Disamping itu perlu juga keteliatan untuk memutahirkan data pemilih mengingat penduduk pendatang yang tinggal di Kota Denpasar kadang-kadang alamat tinggalnya berubah. “Kita mengetahui ada beberapa penduduk Kota Denpasar tinggal di tempat kos sehingga kadang-kadang alamatnyapun berubah-ubah,” ujar Parwatha. Untuk itu peran PPL sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemutahiran data pemilih dilapangan sehingga tidak terjadi pemilih ganda.

Untuk itu komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah, KPU dan Panwaslu harus berjalan dengan baik sehingga tahapan pelaksanaan pilgub dapat berjalan dengan baik. Sacara global saat ini jumlah pemilih di Kota Denpasar diperkirakan 571 ribu pemilih. Untuk pemutahiran data pemilih panwaslu hanya mengawasi pelaksanaanya bila terjadi pelanggaran akan dilaporkan pada KPU. Menurut Parwatha batas akhir pemutahiran data termasuk perbaikannya yang direnacanakan dari 16 Januari hingga tanggal 8 Mei mendatang. Strategi yang dilakukan Panwaslu dalam pengawasan pemutahiran data pemilih Parwatha mengaku akan terus bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pemutahiran data pemilih tersebut. Termasuk yang disosialisasikan tentang aturan pelaksanaan pilgub sehingga tahapan pemutahiran pemilih di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik.

Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur Mande Darmaja menambahkan dengan dilantiknya PPL se-Kota Denpasar diharapkan dapat lebih mengawasi pelaksanaan pemutahiran data pemilih di Kota Denpasar. Menurutnya permasalah data pemilih merupakan permasalah yang paling krusial. Bahkan sering terjadi data pemilih yang ganda hal ini kurangnya sosialisasi dan pengawasan terhadap data pemilih. “Kita harapkan melalui pelantikan PPL dapat menekan terjadinya perbedaan data antara yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dengan data dilapangan,” ujar Darmaja. Karena tugas PPL langsung mengawasi di banjar-banjar terhadap pemutahiran data pemilih di Kota Denpasar.(Gst)
artikel ==> AWASI PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH<== sangat jauh dari sempurna, untuk masukan, kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan
_____________Baca Juga Artikel Terkait____________


wasalam

 
Dapatkan info  dari 

=>Tasikmalaya go.id.<= =>denpasarkota go.id.<=

web Resmi  Pemerintah


>Info tasikmalaya ::::: Rumah Sakit:::::HOTEL:::::::Harga Pasar::::::: Restoran:::::::JADWAL SALAT

penanggung jawab Blog
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.