Petugas Satpol PP memeriksa Identitas KTP dan Surat keterangan keluarga (KK) saat operasi yustisi ke tempat Kos-kosan dan kontrakan di Cilembang, Kota Tasikmalaya, Jabar, Rabu (15/5). Razia ini merupakan langkah antisipasi tindak terorisme di wilayah Tasimalaya. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Tasikmalaya (ANTARA News) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, merazia sejumlah rumah kontrakan dan rumah kos sebagai upaya mengantisipasi aksi terorisme.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Andri Ikbal, mengatakan operasi yustisi tersebut rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kata Andri, juga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap masyarakat pendatang setelah peristiwa pelemparan bom ke Pos Polisi Jalan Mitra Batik, Tasikmalaya, Senin (13/5) malam.
"Kita tingkatkan pengawasan dan kewaspadaan aksi teroris di Kota Tasikmalaya, meskipun operasi ini sebenarnya sudah rutin kami lakukan," katanya.
Anggota Satpol PP berseragam lengkap tersebut melakukan penyisiran sejumlah rumah kontrakan dan rumah kos kawasan Cilembang, Dadaha, Cimuncang, dan Cipedes.
Dalam operasinya itu petugas mendatangi langsung setiap rumah kontrakan dan kamar kos untuk memeriksa identitas setiap penghuninya.
Petugas mendapatkan sejumlah penghuni belum memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun warga yang tidak memiliki KTP itu oleh petugas tidak diberikan tindakan melainkan hanya pembinaan untuk segera memiliki KTP.
Petugas juga memberikan arahan kepada pemilik rumah kontrakan dan rumah kos serta Ketua RT setempat untuk terlebih dahulu memeriksa identitas calon penghuni, berapa lama tinggal dan tujuan di Kota Tasikmalaya. (KR-FPM/I007)
asal artikel berita : http://www.antaranews.com/berita/374910/satpol-pp-tasikmalaya-razia-rumah-kos
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)