. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 
Recent Movies
Showing posts with label Artikel Terkini eksekusi. Show all posts
Showing posts with label Artikel Terkini eksekusi. Show all posts

10 Terpidana Narkoba yang Akan Dieksekusi Mati


Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati gelombang II tak lama lagi akan digelar. Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan eksekusi mati dan surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor.

"Telah dikeluarkan surat perintah untuk pelaksanaan eksekusi (mati)," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony di Jakarta, Kamis 23 April 2015.

Sebanyak 10 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka warga negara asing dari Australia, Prancis, Nigeria, Brasil dan Filipina. Selain itu ada juga terpidana mati dari Indonesia.

Permohonan keringanan hukuman dari keluarga dan diplomat mereka telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun tidak ada tanggal tertentu telah ditetapkan, pihak kedutaan asing telah diberitahu untuk pergi ke penjara pulau Nusakambangan, Sabtu (25/4/2015).

Berikut 10 terpidana mati yang akan dieksekusi mati yang dikutip BBC, Sabtu (25/4/2015):
Diantaranta :
ARTIKEL KAMI


#savehajilulung VIDEO MEME HAJI LULUNG, KOCAK GAANNN !!!! JADI PEMBAWA BERITA DIRINYA SENDIRI



INI GAN, Ngakak Meme Lucu Haji Lulung, JADI PEMBAWA BERITA DIRINYA SENDIRI
VIDEO MEME HAJI LULUNG, KOCAK GAANNN !!!! #savehajilulung #HajiLulungEffect
ARTIKEL Tentang h Lulung


Artis yang Juga Anggota DPR Ini Minta Jokowi Tolak Barter Napi



JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya meminta Presiden Joko Widodo menolak wacana pertukaran narapidana (napi) narkoba yang ditawarkan oleh pemerintah Australia.

"Presiden harus menolak. Narkoba sudah akut, kita sudah menetapkan darurat narkoba," kata Tantowi saat dihubungi, Kamis (5/3).

Pria yang juga artis itu menyebutkan, pemerintah akan mendapatkan perlawanan banyak pihak jika menyetuji permintaan Australia. Pasalnya, hal itu sudah berkaitan dengan hukum yang tak bisa ditawar.

"Kalau (barter) terjadi maka itu preseden buruk. Negara lain akan mencoba yang sama dan mencoba barter-barter ini. Kedaulatan ternoda, pemberantasan narkoba akhirnya hanya isapan jempol, nanti tidak ada negara yang percaya (hukum kita)," tambah Tantowi.

Sebagaimana diketahui, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop sudah menghubungi Menlu RI Retno Marsudi. Bishop ingin menyelamatkan nyawa dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. (fat/jpnn)
dari L: http://www.jpnn.com/read/2015/03/05/290715/Artis-yang-Juga-Anggota-DPR-Ini-Minta-Jokowi-Tolak-Barter-Napi

ARTIKEL Terkini



Yakin Ada Keajaiban Tuhan, Terpidana Mati Bali Nine Terus Berdoa di Penjara



JAKARTA - Andrew Chan dan Myuran Sukumaran belum patah arang. Dua Bali Nine yang terlibat dalam sindikat narkoba masih percaya adanya keajaiban Tuhan, jelang eksekusi mati yang akan digelar di Nusakambangan.

Keyakinan ini disampaikan Pastor Jeff Hammond, yang melakukan pendampingan spiritual bagi Chan dalam empat tahun terakhir. Ia mengungkapkan Chan belum putus harapan. Hammond dan Chan bertemu terakhir kali tiga hari lalu.

"Dia masih terus berdoa dan percaya ada keajaiban Tuhan untuknya," kata Pastor Hammond seperti yang dilansir ABC, Kamis (5/3).

Seperti diketahui, dua sindikat Bali Nine itu kini sudah dipindahkan dari Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Bali ke Nusakambangan Rabu pagi (4/3).

Chan dan Sukumaran dibawa dari Lapas Kerobokan ke Bandara Ngurah Rai Badung dengan pengamanan ketat personel Brimob dan TNI.

Mereka lantas dimasukkan ke pesawat carter jenis ATR 72-600 milik Wings Air. Pesawat itu lepas landar pukul 06.50 Wita untuk menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah. (awa/jpnn)

dari : http://www.jpnn.com/read/2015/03/05/290674/Yakin-Ada-Keajaiban-Tuhan,-Terpidana-Mati-Bali-Nine-Terus-Berdoa-di-Penjara
ARTIKEL Artikel Terkini



Hukuman Mati Bandar Narkoba tak Bertentangan dengan HAM



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsultan Ahli Badan Narkotikan Nasional (BNN), Komjen Ahwil Lutan menegaskan hukuman mati yang diberikan kepada pengedar dan bandar Narkoba adalah tindakan yang sah. Sebab, secara hukum prosedur hukuman mati itu telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahwil menjelaskan, saat pengujian prosedur hukuman mati di MK,beberapa anggota BNN hadir sebagai saksi ahli. Kemudian berdasarkan putusan hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, saat itu dinyatakan bahwa hukuman mati sah dan valid untuk dilakukan karena tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan deklarasi hak asasi manusia.

"Jadi masing-masing negara boleh melakukan itu (hukuman mati)," ujarnya disela-sela acara Training of Trainers Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu (4/3).

Selain itu menurutnya, Indonesia masih perlu menerapkan hukuman mati karena negara-negara tetangga Indonesia pun menerpakan hukuman serupa. Misalnya Malaysia dan Singapura yang masih menerapkan hukuman gantung.

Sebab, jika pemerintah tidak menerapkan hukuman mati maka Indonesia dapat menjadi safety house bagi para pengedar narkoba. Apalagi menurutnya, Indonesia adalah pasar yang potesial, karena memiliki jumlah penduduk yang besar.

"Kalau kita enggak menerapkan hukuman mati nanti para pengedar pada lari kesini semua. Penduduk kita pasar yang besar, 245 juta penduduk," tegasmnya.

Ahwil juga mengungkapkan bahwa jika suatu saat hukuman mati di Indonesia dihapuskan itu boleh saja, namun tetap diikuti dengan segala resikonya. Tetapi ia menilai, hukuman mati masih perlu dipertahankan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. 
di copy dari : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/03/04/nkom20-hukuman-mati-bandar-narkoba-tak-bertentangan-dengan-ham.
ARTIKEL Terbaru



Washington Post : Selamat Datang di Pulau Eksekusi, Bali Nine



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana eksekusi mati gelombang kedua yang akan dilakukan pemerintah Indonesia, menjadi sorotan tajam dunia Internasional. Bahkan, dalam kasus pemindahan duo Bali Nine dari Lapas Kerobokan menuju Nusakambangan, Rabu (4/3), sejumlah media menjadikannya laporan khas.

Washington Post, salah satu media ternama di Amerika, turut menyoroti pemindahan Andrew Chan dan Myu Sukumaran. Dalam laporannya, Rabu (4/3), Washington membuat laporan berjudul: Welcome to ‘Execution Island' Bali 9.

Laporan Washington menyoroti sikap bersikeras pemerintah Indonesia yang tetap melakukan eksekusi mati untuk duo pentolan Bali Nine tersebut. Washington Post bahkan mencermati dugaan bahwa jika eksekusi tetap dilakukan, maka hubungan harmonis Indonesia-Australia akan berubah.

"Indonesia dan Australia akan memasuki hubungan dalam masa yang sulit," tulis laporan Washington Post, mengutip the Telegraph, Rabu (4/3).

Washington juga membahas soal keberadaan Nusakambangan yang dikenal dengan "Alcatraz Indonesia". Menurut laporan tersebut, ada kemungkinan besar duo Bali Nine akan dieksekusi di suatu tempat bernama Nirbaya.

"Zona kematian mereka dikenal sebagai Nirbaya, sekitar tiga kilometer selatan penjara, sebuah jalur tanah sempit berkelok-kelok," tulis laporan tersebut. Sejak dibuka pada 1908, tambah laporan Washington Post, Nusakambangan dikenal sebagai 'pulau yang paling ditakuti di Indonesia'
di sadur dari : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/03/04/nkorfr-emwashington-post-em-selamat-datang-di-pulau-eksekusi-bali-nine
ARTIKEL Paling Baru



Australia Tawarkan Pertukaran Napi demi Selamatkan Duo Bali Nine



CANBERRA - Dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati di Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah diboyong dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani eksekusi. Namun, semakin dekatnya waktu eksekusi terhadap Chan dan Sukumaran tak menyurutkan pemerintah Australia untuk menyelamatkan dua warganya yang dikenal dengan julukan duo Bali Nine itu.

Yang terkini, Australia berupaya membujuk pemerintah Indonesia demi menyelamatkan Chan dan Sukumaran dari eksekusi mati. Pemerintah di Negeri Kanguru itu menawarkan adanya tukar-menukar narapidana dengan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, dirinya pada Selasa sore lalu (3/3) telah melakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu RI, Retno Marsudi. Dalam pembicaraan itu, Bishop menawarkan tukar-menukar narapidana antara Australia dengan Indonesia demi menghindarkan duo Bali Nine dari eksekusi mati.

“Yang kami cari untuk dilakukan adalah sebuah peluang untuk membicarakan opsi-opsi yang mungkin ada di wilayah transfer narapidana, pertukaran napi,” kata Bishop saat berbicara di Canberra, seperti dikutip The Age.

Ia mengakui bahwa pembicaraan itu memang belum menyentuh persoalan detail. “Namun kami mencari sebuah kesempatan, sebuah jalan lebar yang bisa jadi tersedia untuk menyelamatkan dua orang itu (Chan dan Sukumaran, red,” tutur Bishop.

Karenanya, ia berharap agar nota kesepahaman tentang pertukaran narapidana antara Indonesia dengan Australia bisa terwujud. Sebab, faktanya memang ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Australia.

“Saya tidak masuk secara spesifik, tapi saya mencatat ada warga Australia dipenjara di Jakarta dan ada orang Indonesia menjadi narapidana di Australia dan kami perlu menjajaki beberapa peluang, pertukaran narapidana, pemindahan, dan apakah itu bisa dilakukan di bawah hukum Indonesia,” katanya seperti dikutip ABC.

Hanya saja, Australia belum mendapat jawaban dari Indonesia. Sebab, Bishop masih harus menanti jawaban dari Menlu RI Retno Marsudi yang akan membawa opsi itu ke Presiden Joko Widodo.

Saat ini memang terdapat tiga WNI yang menjadi terpidana kasus narkoba di penjara Australia. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar yang ditangkap pada 1998 karena membawa ratusan kili heroin di Pelabuhan Macquarie, New South Wales.

Mandagi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Sedangkan Saud dan Ismunandar dihukum 20 tahun penjara.

Sementara Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengaku berupaya melakukan pembicaraan akhir melalui telepon dengan Presiden Indonesia Joko Widodo. Abbott merasa perlu meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Chan dan Sukumaran tak semestinya dihukum karena berperilaku baik selama di penjara.

“Orang-orang ini telah memerangi kejahatan dan mereka menjadi aset bagi Indonesia melawan kejahatan narkoba. Ketika anda memiliki aset, tentu anda tak akan merusaknya,” ucapnya. 
asal Berita : http://www.jpnn.com/read/2015/03/05/290648/Australia-Tawarkan-Pertukaran-Napi-demi-Selamatkan-Duo-Bali-Nine/page2
ARTIKEL paling Baru



 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.