Sunnah-sunnah dalam ziarah kubur
Manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas dapat diperoleh dengan
sempurna apabila seseorang yang akan melakukan ziarah kubur harus mengetahui
sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan syari’at. Diantara
petunjuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ziarah kubur adalah sebagai
berikut:
1. Ziarah kubur dapat dilakukan setiap saat dan kapan saja, tidak ada
kekhususan hari atau waktu tertentu karena salah satu inti dari ziarah kubur
adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan agar hati yang keras menjadi
lunak, hati tersentuh sehingga menitikkan air mata. Selain itu agar kita
menyampaikan do’a dan salam untuk mereka yang telah mendahului kita memasuki
alam kubur.
2. Ketika ziarah kubur disertai dalam benak kita rasa takut kepada Allah,
merasa diawasi oleh-Nya dan hanya bertujuan mencari keridhaan-Nya semata.
3. Mengucapakan salam kepada
ahli kubur, mendoakan mereka agar mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah
(kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah yang artinya : "Keselamatan semoga
terlimpah kepada para penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan
muslim semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (meninggal)
diantara kami dan yang belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul
(Anda)". (lafazh ini berdasar riwayat Imam Muslim)
Bid'ah-bid'ah
dalam ziarah kubur
1.
Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur,
seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian,
pada hari raya dan sebagainya. Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah
dan beliaupun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah
kubur.
2.Thawaf (mengelilingi) kuburan, beristighatsah (minta perlindungan)
kepada penghuninya terutama sering terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk
syirik besar. Demikian pula menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si
mayit.
3.Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah
dan acara-acara ritual.
4.
Sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
5. Shalat diatas kuburan, ini tidak diperbolehkan kecuali shalat
jenazah bagi yang ketinggalan dalam menyolatkan si mayit.
6.
Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.
7. Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau
tenda diatasnya.
8. Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur.
Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas
kubur adalah kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena
Allah memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.
9. Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan
menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.
10.Mempunyai persangkaan bahwa berdo’a dikuburan itu mustajab
sehing-ga harus memilih tempat tersebut.
11.Membawa dan membaca Mushaf Al Qur’an di atas kubur, dengan
keyakinan bahwa membaca di situ memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al
Fatihah untuk para arwah.
12.Ziarahnya para wanita ke kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah
jelas-jelas telah bersabda:
“Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid”(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’)
“Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid”(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’)
13.
Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira’ (sehasta) yakni
kurang lebih 40cm.
14.Berdiri di depan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang
sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta, red).
15. Buang hajat diatas kubur.
16. Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau
batu bata
17. Memakai sandal ketika memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan
jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca
dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak
tanah yang panas.
18.Membaca dzikir-dzikir tertentu ketika membawa jenazah, demikian
pula mengantar jenazah dengan membawa tempat pedupaan untuk membakar kayu
cendana atau kemenyan.
19. Duduk di atas kuburan
20.Membawa jenazah dengan sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat,
ini termasuk meniru ahli kitab Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa sallam.
21. Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk
menyelenggarakan acara-acara ibadah disana
Kesimpulan :
Dari uraian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
1.
Ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah
akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan
mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.
2.
Ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu
bukan sebagaimana yang tersebut di atas, di antaranya untuk shalat di sana,
thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau
batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi
pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi
hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan
lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan
kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat
yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh
kebahagiaan di dunia maupun diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada
dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya sedang keburukan selalu ada dalam
kemaksiatan dan ketidaktaatan. Allahu A'lam.sumber

Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)