. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

PDAM TASIKMALAYA

Sumber Tulisan

PDAM TASIKMALAYA: Kenaikan Tarif Hanya Untuk Badan Usaha

TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com): Tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya dipastikan naik.
Kenaikkan tarif tidak berlaku bagi pengguna sosial dan rumah tangga. PDAM Tirta Sukapura segera mensosialisasikan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air kepada para pelanggan, terutama kalangan perusahaan, industri dan niaga.
Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura, Enjang Hasanudin mengatakan, untuk pemberlakuan tarif baru, PDAM masih menunggu Perturan Bupati Tasikmalaya.
“Saya belum bisa menyebutkan nilai kenaikan tarif air. Yang jelas tinggal menunggu Peraturan Bupari Tasikmalaya.  Kami akan secepatnya mensosialisasikan Perbup tersebut  kepada masyarakat kota dan Kabupaten  Tasikmalaya. Pemberlakuan tarif baru, untuk penggunaan air Bulan Juni atau pembayaran Bulan Juli,” katanya hari ini, Senin 4 Juni 2012.
Asisten Pembanguan dan Perekonomian Kota Tasikmalaya Edi Sumardi mengatakan kenaikkan tarif air PDAM harus disosialisaikan terlebih dahulu. Ia khawatir, jika tanpa sosialisasi, masyarakat Kota Tasikmalaya yang merupakan pelanggan terbanyak PDAM Tirta Sukapura menolaknya.
Meski secara prinsip, Edi mengaku setuju kenaikkan tarif air, karena menyangkut keadilan pembayaran bagi masyarakat. “Yang penting harus disosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi polemik,” katanya.(k55/yri)

 

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.