. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

Tasikmalaya, POLISI TEMBAK DUA PENGEDAR NARKOBA

Ilustrasi Red

POLISI TEMBAK DUA PENGEDAR NARKOBA

TAWANG, (KP).-
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (1/9). Tersangkanya, KK (45), warga Jalan Letkol Komir Kartaman No. 89 RT 03/03, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Dia ditangkap saat sedang berada di rumah. 
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa ganja kering seberat sekitar 1 kilogram yang disimpan di bawah pot bunga. Polisi juga mengamankan bong kaca dan alat timbangan merk CHQ. 
Bapak dari dua orang anak ini, kini harus merasakan akibat dari pilihan hidupnya sebagai penjual ganja. Sekitar pukul 07.00, lelaki ini dihadiahi timah panas oleh Unit II Narkoba Polres Tasikmalaya Kota setelah masuk dalam jebakan petugas yang menyamar calon pembeli. 
Saat melakukan penggerebegan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di betis kaki kirinya. Pengedar daun ganja kering ini ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat petugas akan meringkusnya. Petugas pun kemudian melumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya. 
Kronologis penangkapan, berawal dari anggota Satuan Narkoba menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebegan. Tersangka digerebeg pukul 07.00. Saat digerebeg, tersangka yang kesehariannya berjualan nasi sedang berada di rumah. 
Mengetahui kedatangan polisi, tersangka kalang kabut. Tersangka sempat mengelak dan berusaha melarikan diri. Melihat hal ini, petugas melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kirinya. Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah sebelumnya diantar ke RSUD Tasikmalaya guna menjalani pengobatan.
Saat ditanya wartawan, tersangka mengelak sebagai bandar narkoba. Dia mengaku hanya ketitipan barang haram itu dari temannya yang merupakan warga Jakarta. Dari penitipan itu, tersangka mengaku dikasih upah sebesar Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Tersangka mengaku, terpaksa menggeluti penitipan barang haram ini, setelah hasil dari jualan nasi di Dadaha tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.


 sumber:http://polisi-tasik.com/beranda/component/content/article/73-berita/480-polisi-tembak-dua-pengedar-narkoba.html

 

Share this article :
Comments
2 Comments

+ komentar + 2 komentar

16 November 2012 at 16:24

tembak aja pak polisi, tapi ih ngeri ahhhh, tembak tembakan itu yah ??????????

9 February 2013 at 17:39

info yg menarikk..

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.