Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera membuat pernyataan terkait polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara terkait rencana revisi UU KPK, presiden sudah memiliki garis sikap tegas.
"Tadi pagi Presiden menelepon saya, dan menyatakan segera akan membuat pernyataan publik tentang situasi Polri dan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 6 Oktober 2012.
Denny mengaku diminta presiden untuk memberikan beberapa masukan dan melaporkan perkembangan situasi terkini. Pernyataan Presiden, kata Denny, akan disampaikan secara terbuka.
"Mungkin dalam satu atau dua hari ini. Saya harap media massa dapat meliput dan menyampaikannya segera pada masyarakat," ujar dia.
Dalam pembicaraan telepon itu, kata Denny, presiden juga menyinggung rencana revisi UU KPK yang tengah bergulir di DPR. Presiden, ujar dia, menyatakan kalau revisi UU KPK adalah untuk mengefektifkan KPK agar pemberantasan korupsi lebih baik, maka pemerintah akan melihat rancangannya.
"Kalau untuk melucuti kewenangan strategis KPK dan menyebabkan KPK tak efektif, saya (Presiden) tidak setuju," Denny menirukan kalimat Presiden SBY.
Sikap Presiden terkait revisi UU KPK, menurut Denny sama seperti ketika perumusan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bergulir pada 2009.
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)