1. Myuran Sukumaran
Sukumaran merupakan warga negara Australia. Pria kelahiran London pada 33 tahun itu ditangkap di Bali pada 2005.
Selanjutnya pada 2006, dia divonis mati oleh pengadilan Bali setelah dinyatakan bersalah menjadi pemimpin Bali Nine - sekelompok warga Australia ditangkap di Bali dengan membawa lebih 8,3 kg heroin.
Pendukungnya mengklaim dia telah berubah sejak masuk penjara di Kerobokan Bali. Sukumaran mempelajari Alkitab dan sekolah memasak di penjara tersebut. Namun semua upaya untuk mengajukan banding hukumannya telah gagal.
Saudaranya Chinthu Sukumaran, mengatakan "Saya tidak percaya hal ini. Kami masih belum menyerah."
2. Andrew Chan
Chan adalah warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati bersama Myuran Sukumaran. Dia ditangkap di bandara Ngurah Rai, Bali pada April 2005.
Pengadilan menyatakan pria 31 itu bersalah lantaran merencanakan penyelundupan heroin 8,3 kg dengan kelompok yang dikenal sebagai Bali Nine.
Permohonan untuk mendapatkan grasi ditolak pada Januari 2015.
3. Mary Jane Fiesta Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso (30) berasal dari Filipina. Dia ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010. Sebuah pengadilan menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kg heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
Dia mengaku terbang ke Indonesia karena seorang teman keluarganya telah berjanji memberi pekerjaan sebagai pembantu. Dia mengklaim wanita itu bekerja dengan geng kejahatan internasional dan diam-diam menempatkan heroin dalam koper yang dibawanya.
Mary Jane telah dipindahkan ke penjara keamanan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
ARTIKEL KAMI ☆
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)