. . .
Latest Info :
.
Kota Tasikmalaya ◄ ((KLIK)) Siap Menjadi Tuam Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 

4. Serge Areski Atlaoui 5. Martin Anderson 6. Zainal Abidin bin Mgs Mahmud Badarudin

4. Serge Areski Atlaoui

Atlaoui warga negara Prancis. Pria kelahiran Desember 1963 ini ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Provinsi Banten.

Serge Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005. Dia terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang. Dari pabrik itu petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine dan 316 drum prekusor.

Pada 2006, Serga divonis seumur hidup oleh PN Tangerang. Pengadilan Tinggi Banten tak mengubah vonis Serge, saat ia mengajukan banding pada 2007.

Pada tahun yang sama, Serge mengajukan kasasi. Tapi, Mahkamah Agung justru memvonis mati Serge. Presiden Jokowi juga menolak grasi Serge melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 35/G tahun 2014.


5. Martin Anderson


Anderson adalah seorang warga negara Ghana, lahir di London pada tahun 1964. Dia ditangkap pada 2003 di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dari tangannya, petugas menyita 50 gram heroin.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya hukuman mati. Vonis tak berubah hingga tingkat kasasi, hingga permohonan grasinya ditolak.

6. Zainal Abidin bin Mgs Mahmud Badarudin

Badarudin adalah satu-satunya warga negara Indonesia antara kelompok. Ia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, dan ditemukan bersalah atas kepemilikan 58,7 kilogram ganja

Dia ditangkap pada bulan Desember 2000 dan setahun kemudian diberi hukuman mati. Grasi itu ditolak pada Januari 2015. Ia telah mengajukan judicial review dan sedang menunggu keputusan.
ARTIKEL KAMI


Share this article :
Comments
2 Comments

+ komentar + 2 komentar

25 April 2015 at 17:22

Narkoba sangat tidak baik....

25 April 2015 at 22:37

#irsyad Iya benar, aku setujuh

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung, Suka postingan ini?Tinggalkan komentar di bawah ini, terima kasih! :)

 
Support : Creating Website | Admin | Fanpage Kami
Copyright © 2011. Google News - All Rights Reserved
Template Created by On Facebook Published by Group
Proudly powered by Blogger
.